Artikel
Pemdes Bayung Cerik Selenggarakan Musrenbang Desa dan Penetapan RKP Desa Tahun 2021
Rencana Kerja Pemerintah Desa merupakan penjabaran dari RPJM Desa yang memuat rencana penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa dalam jangka waktu satu tahun. Oleh karena itu, guna menentukan prioritas kegiatan yang akan dimuat dalam RKP Desa, mekanisme musyawarah yang harus dilalui adalah Musrenbang Desa.
Sebagaimana jadwal pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2021, Pemerintah Desa Bayung Cerik menyelenggarakan acara tersebut, Selasa (22/09) bertempat di Ruang Aula Paud Eka Kumara Santi Desa Bayung Cerik. Adapun pelaksanaan Musrenbang Desa ini tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.
Hadir dalam kesempatan tersebut di antaranya Camat Kintamani yang dalam hal ini diwakili oleh Kasi Pemerdayaan Kantor Camat Kintamani, Perbekel beserta Perangkat Desa, BPD, LPM, Tim Verifikasi, Tim Penyusun RKP Desa, Kelian Subak, Kepala Sekolah yang ada di Desa Bayung Cerik, PKK, Tokoh Masyarakat serta Perwakilan Masyarakat Miskin.
Terdapat tiga agenda pokok dalam Musrenbang Desa ini yakni Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2021, Pembahasan dan Penyepakatan Daftar Prioritas Usulan Kegiatan Pembangunan Desa Tahun 2022 yang akan diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan Tahun 2021,.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Pemerdayaan Kantor Camat Kintamani, I Made Sudarsana mengungkapkan bahwa perencanaan desa harus selaras dan mengacu pada kebijakan Pemerintah Kabupaten yang diantaranya mengenai pendidikan,kesehatan dan pelestarian seni budaya utamanya berkaitan dengan kearipan lokal
Di samping itu, pihaknya berharap agar perencanaan desa melalui penyusunan RKP Desa ini dapat berdampak secara nyata terhadap masyarakat, utamanya terkait peningkatan kualitas hidup, kesejahteraan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
Adapun setelah disepakatinya Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2021 dan Daftar Usulan Kegiatan Pembangunan Desa Tahun 2022 yang akan diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan Tahun 2021, musyawarah dilanjutkan dengan pemilihan dan penetapan delegasi desa dalam mengawal usulan Supra Desa tersebut pada Musrenbang Kecamatan.



Musyawarah Desa Bayung Cerik Tahun 2026
MUSRENBANGDES Desa Bayung Cerik Tahun 2026
Pembagian BLT DD Bulan September Tahun 2026
Posyandu Integrasi Layanan Primer Desa Bayung Cerik
Pembagian BLT DD Bulan Agustus Tahun 2026
Jumat Bersih Di Desa Bayung Cerik
Penerimaan KKN dari Universitas Udayana di Desa Bayung Cerik
Bhatara Hyang Guru Sebagai Lambang Desa
MUSDES Pertanggung Jawaban Pengelolaan dan Keuangan BUMDesa
FOKUS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2026
Pentingnya Kesehatan Reproduksi Remaja
Penyelenggaraan Posyandu Balita dan Lansia
Pembersihan Lingkungan Desa
Pengaspalan Jalan Desa
Pembinaan Kelompok Bina Keluarga Remaja
Proyek Pembangunan WC Balai Posyandu di Desa Bayung Cerik Sudah Mulai di Garap
Peringatan Bulan Bahasa Bali
PEMBAGIAN BLT DD BULAN JULI TAHUN 2023
Badan Usaha Milik Desa
Permudah Pelayanan, Disdukcapil Rekam KTP el Warga di Kantor Desa,
