Guna mempermudah pelayanan masyarakat mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli, melakukan perekaman langsung ke desa-desa.
Warga tidak lagi harus datang jauh-jauh ke kantor Disdukcapil Kabupaten Bangli, mereka cukup melakukan perekaman data diri di kantor desa masing-masing.Seperti petugas membuka pelayanan KTP elektronik di kantor Desa Bayung Cerik Kecamatan Kintamani Kamis (27/8/2020).skitar kurang lebih 30 orang yang melakukan perekaman.