Selamat Datang di Website Resmi Desa  Bayung Cerik, Kecamatan  Kintamani, Kabupaten Bangli. Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Bayungcerik untuk seluruh masyarakat. Silahkan datang ke Kantor Desa Bayung Cerik meminta PIN jika Anda ingin melihat data yang terdaftar di Data Kependudukan, atau ingin melaporkan sesuatu ke Pemerintah Desa.

Artikel

MUSDES Pertanggung Jawaban Pengelolaan dan Keuangan BUMDesa

08 Januari 2021 09:28:31  admin-bayungcerik  5.654 Kali Dibaca  Berita Desa

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah sebuah lembaga ekonomi yang menganut asas mandiri dengan modal usaha yang sebagian besar bersumber dari APBDes dan masyarakat. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bayung Cerik mengadakan Musyawarah Desa tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pengelolaan dan Keuangan BUMDesa Merta Nadi Tahun Buku 2020, Jumat(08/01/2020) bertempat di Aula Paud Eka KUmara Santhi Desa Bayung Cerik.

Musyawarah Desa dihadiri oleh Pengurus dan Anggota BUMDesa Merta Nadi ,Perbekel dan Perangkat Desa, Pendamping Desa, Kelian Desa Adat , Kelian Subak yang ada di Desa Bayung Cerik, Perwakilan PKK dan Tokoh Masyarakat.

Acara dibuka oleh moderator dari anggota BPD, Kemudian dilanjutkan dari sambutan BPD Made Sanglir “pendirian BUMDesa bertujuan meningkatkan perekonomian desa dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan Pendapatan Asli Desa (PAD). Pelaporan Pertanggung Jawaban BUMDesa dilakukan pada saat MUSDES yang dilakukan oleh Badan Permusyaratan Desa”.

PerbekelBayung CerikI Wayan Kumpul sangat mengapresiasi atas kerja BUMDesa yang bisa bekerja maksimal dan inovasi-inovasi Pemerintah Desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat ditengah Pandemi Covid-19 yang sedang melanda. Dalam tambahannya keuntungan yang didapatkan dari BUMDesa bukan merupakan milik pribadi tapi menjadi milik masyarakat yang berupa PAD yang bisa digunakan untuk mesejahterahkan masyarakat.

Selanjutnya Ketua BUMDesa I Wayan Soni memaparkan laporan pertanggung jawaban dari pengelolaan dan keuangan BUMDesa Merta Nadi mulai dari Unit Simpan Pinjam,Pengelolaan Air Pam Desa. Proses pertanggungjawaban dilakukan sebagai upaya evaluasi tahunan serta upaya-upaya pengembangan ke depan, Mekanisme dan tata tertib pertanggungjawaban ini disesuaikan dengan AD/ART

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Wilayah Desa

Agenda

Belum ada agenda

Perpustakaan Desa

PERPUSTAKAAN DESA

Peta Desa

Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:620
    Kemarin:1.266
    Total Pengunjung:694.395
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:35.173.48.18
    Browser:Tidak ditemukan

Arsip Artikel

hubungi kami

Hubungi Kami

Hubungi Kami