Peserta nyurat Aksara Bali memenuhi Gedung Aula Paud Eka Kumara Santi, Desa Bayung Cerik serangkaian acara peringatan Bulan Bahasa Bali, Kamis(27/2/2020).Acara Bulan Bahasa Bali ini merupakan implementasi dari Pergub Nomor 80 tahun 2018 tentang perlindungan dan penggunaan Bahasa, Sastra dan Aksara Bali.
Bendesa Adat Bayung Cerik I Nyoman Suda mengatakan“ Pelaksanaan Bulan Bahasa ini merupakan upaya untuk menjaga, melestarikan dan memajukan Bahasa, sastra dan aksara Bali,” kata Nyoman Suda usai membuka acara.
Kegiatan ini diikuti oleh siswa SD mulai dari kelas 4 sampai kelas 6 yang bertujuan menanamkan kebiasaan mengenal sastra bali kepada generasi dini sekaligus untuk menjaga budaya Bali yang harus disokong secara bersama-sama oleh semua pihak, termasuk generasi muda agar budaya Bali ini tetap lestari dalam menghadapi dunia yang semakin modern.
Diharapkan bahasa Bali menjadi Gaya hidup masyarakat Bali dan menjadi lebih populer di masyarakat.