Verifikasi merupakan tahapan proses yang bertujuan untuk memberi rekomendasi untuk disampaikan dalam forum musyawarah. Verifikasi di laksanakan untuk memastikan bahwa usulan dalam kegiatan yang masuk dalam RKP Desa sudah di nyatakan layak. Yang melaksanakan verifikasi dalam penyusunan RKP Desa adalah Tim Verifikasi. Tim Verifikasi bersifat ad hoc yang di bentuk pada saat Musdes RKPDes. Tugas dan tanggung jawab Tim Verifikasi :
Out put verifikasi :
Jumat, 7/8 bertempat di aula Paud eka kumara santi Desa Bayung Cerik telah dilaksanakan verifikasi usulan RKPDes tahun 2021. Adapun yang hadir dalam acara Verifikasi RKPDes Bayung Cerik seluruh anggota Tim 11/tim verifikasi Desa,
Tim Verifikasi, perwakilan kelompok pengusul (Aparatur Desa,PKK, Karang Taruna, LPMD, , Perwakilan Pedukuhan dan Tokoh Masyarakat) Tim verifikasi dibagi menjadi empat tim, masing-masing tim memverifiksi bidang masing-masing yang telah ditentukan. Proses verifikasi berjalan lancar.