Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Propinsi untuk Subak yang diterima Tahun ini oleh Subak Abian Sri Kesuma Jati sebesar 50 juta sudah mulai direalisasikan pada hari Rabu 12 Agustus 2020
Kelian Subak Abian I Wayan Adi Putra menjelaskan Dana Bantuan yang diterima tahun ini sebesar kurang lebih 75%digunakan untuk kegiatan fisik berupa Pembangunan Bale Pesandekan dan sisanya 25 % untuk Operasional Kelian dan Prajuru Subak Lainnya ,karena anggaran yang digunakan tidak cukup untuk menyelesaikan bangunan ini untuk itu maka pada Tahun Anggaran 2021 akan dianggarkan lagi supaya bangunan bale ini bisa segera terselesaikan sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat pada saat berlangsung upacara"imbuhnya