Pada hari Jumat tanggal 29/09/2023 telah dilaksanakan Musyawarah Desa yang dihadiri oleh BPD beserta Anggota, Perbekel beserta stafnya, Tokoh Masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping Desa dan kecamatan kintamani yang di wakili oleh Ni Luh Putu Widiantari, dimana kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Aula TK Kumara Santi dari jam 09:00-selesai.
Kegiatan Musyawarah ini membahas dan menetapkan RKP Desa Bayung Cerik tahun Anggaran 2024 setelah dilaksanakan pembahasan diskusi terhadap topik maka seluruh peserta memutuskan atau menyepakati dan Menetapkan RKP Desa Bayung Cerik Tahun Anggaran 2024