Pemerintah Desa Bayung Cerik melaksanakan kegiatan Musrenbang Desa pada hari Jumat tanggal 27 September 2024 bertempat di Aula TK Kumara Santi dari jam 13:00-selesai. Adapun Musrenbangdes tentang Pembahasan dan Penetapan DURKP Desa Tahun Anggaran 2026.
Musdes kali dibuka langsung oleh Bapak Perbekel Desa Bayung Cerik dilanjutkan oleh Bapak Sekdes untuk memaparkan DURKP tahun Anggaran 2026, dilanjutkan oleh Ibu Sudarmi yang membahas jalan atau alurnya beliau memaparkan Desa cuma menampung Usulan untuk diusulkan ke kecamatan dan dikecamatan akan mengusulkan ke kabupaten dan kabupatenlah yang menentukan.
Musrenbangdes kali ini dihadiri oleh Bapak Camat Kintamani atau yang mewakili Ibu Nyoman Sudarmi, Ketua BPD beserta anggota, Bapak Perbekel Beserta Perangkat, PLKB, Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat Desa. Setelah dipaparkan dan dibahas maka semua Peserta Musyawarah Desa menyetujui dan menetapkan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DURKP) Desa Tahun Anggaran 2026.