Selamat Datang di Website Resmi Desa  Bayung Cerik, Kecamatan  Kintamani, Kabupaten Bangli. Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Bayungcerik untuk seluruh masyarakat. Silahkan datang ke Kantor Desa Bayung Cerik meminta PIN jika Anda ingin melihat data yang terdaftar di Data Kependudukan, atau ingin melaporkan sesuatu ke Pemerintah Desa.

Artikel

Pembinaan Linmas Desa Bayung Cerik

05 Desember 2024 09:06:44  admin-bayungcerik  26 Kali Dibaca  Berita Desa

Dalam rangka peningkatan kapasitas Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat (Satgas Linmas), Pemerintahan Desa Bayung Cerik melaksankan Pembinaan Linmas pada hari Kamis tanggal 05 Desember 2024 dalam Upaya Meningkatkan Keamanan Desa dimana kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Aula TK Eka Kumara Santi dari jam 09:00-selesai kegiatan ini diberikan materi oleh 2 narasumber dari kecamatan yaitu Ni Wayan Widiartini selaku Kasi Trantib di kecamatan dan I Made Kuat selaku staf Kasi Trantib  didampingi oleh bapak Babhinkatibmas desa Bayung Cerik dengan Materi fungsi dan tugas linmas di desa.

Tugas dan fungsi Linmas (Perlindungan Masyarakat) di desa, antara lain:

  • Membantu menjaga keamanan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat 
  • Membantu penanganan bencana dan kebakaran 
  • Membantu kegiatan sosial kemasyarakatan 
  • Membantu upaya pertahanan negara 
  • Membantu pengamanan objek vital 
  • Membantu pelaksanaan pembinaan dan bimbingan kemasyarakatan 
  • Membantu pemerintah daerah dan kepolisian dalam kamtibmas 
  • Membantu membina masyarakat dalam mencegah dan menghadapi pelanggaran dan kejahatan 
  • Membantu meredam masalah yang terjadi agar tidak menimbulkan gejolak sosial 
  • Menjadi garda terdepan dan mata dan telinga pemerintah daerah dalam hal perkembangan situasi di wilayah 
  • Anggota Linmas harus memiliki manajemen pengendalian diri dan emosi yang baik. Mereka juga harus siap kapanpun dan dimanapun untuk melakukan pengamanan. 

Anggota Linmas memiliki kewajiban, antara lain:

  • Melaksanakan tugas dengan tanggung jawab
  • Menjunjung tinggi norma hukum, norma agama, norma susila, dan perilaku sosial
  • Melaksanakan janji Satlinmas
  • Melaporkan kepada Kepala Satlinmas apabila ditemukan atau patut diduga adanya gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Wilayah Desa

Agenda

Belum ada agenda

Perpustakaan Desa

PERPUSTAKAAN DESA

Peta Desa

Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:318
    Kemarin:890
    Total Pengunjung:769.911
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.145.40.234
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

hubungi kami

Hubungi Kami

Hubungi Kami