Artikel
Musyawarah Desa tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa(RKPDes)
Pada hari Jumat tanggal 20/06/2025 telah dilaksanakan Musyawarah Desa yang dihadiri oleh BPD beserta Anggota, Perbekel beserta stafnya, Tokoh Masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping Desa dan kecamatan kintamani yang di wakili oleh Ni Wayan Widiantari (Kasi Trantib)dimana kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Aula TK Kumara Santi dari jam 09:00-selesai.
Kegiatan Musyawarah ini membahas dan menetapkan RKP Desa Bayung Cerik tahun Anggaran 2024 setelah dilaksanakan pembahasan diskusi terhadap topik maka seluruh peserta memutuskan atau menyepakati beberapa Hal antaranya;
- Melanjutkan Program-program yang belum terlaksana pada tahun Anggaran 2025
- Mengutamakan Program yang sangat Mendesak dan menyentuh masyarakat banyak
- Menetapkan dan menyetujui Rancangan RKPDes Bayung Cerik Tahun Anggaran 2026