Pada hari Rabu tgl 23 Februari 2022 dilaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap 1 dan tahap 2 bertempat di Aula Paud Desa Bayung Cerik yang dihadiri oleh; Bapak Perbekel Bayung Cerik, Bapak Kelian Dinas Banjar, Bapak Ketua BPD, Bapak Babinkamtibmas dan pendamping desa.
Penganggaran BLT Dana Desa diatur dalam Perpers 104 Tahun 2021 yang menekankan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dianggarkan paling sedikit minimal 40% dari pagu Dana Desa yang diterima setiap desanya pada tahun 2022. Dan penerimaan BLT di desa Bayung cerik tahun 2022 dengan keluarga penerima manfaat berjumlah 100 KK dengan jumlah bantuan langsung tunai sebesar Rp 300.000,00 / KK dan pemberian BLT menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.