Artikel
Regulasi Baru Desa Baru
Arah dan jalan perubahan menuju desa baru sudah digariskan oleh UU Desa. Redistribusi uang negara (dari APBN dan APBD) kepada desa, yang menjadi hak desa, merupakan isu yang hangat dan politis, menyertai hiruk pikuk pemerintaha baru di bawah pimpinan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Namun UU Desa bukan sekadar uang. Mulai dari misi, tujuan, asas, kedudukan, kewenangan, alokasi dana, tata pemerintahan hingga pembangunan desa, menunjukkan rangkaian perubahan desa yang dihadirkan oleh UU Desa. Namun perubahan tidak berhenti pada undang-undang meskipun melahirkan UU Desa ini membutuhkan perjuangan dan perjalanan panjang. Kita percaya pada sebuah diktum: “Peraturan bukan segalagalanya, tetapi segala sesuatunya membutuhkan peraturan. Peraturan yang baik tidak serta merta melahirkan kebaikan dalam waktu cepat, tetapi peraturan yang buruk dengan cepat menghasilkan keburukan”. Baca selengkapnya



Musyawarah Desa Bayung Cerik Tahun 2026
MUSRENBANGDES Desa Bayung Cerik Tahun 2026
Pembagian BLT DD Bulan September Tahun 2026
Posyandu Integrasi Layanan Primer Desa Bayung Cerik
Pembagian BLT DD Bulan Agustus Tahun 2026
Jumat Bersih Di Desa Bayung Cerik
Penerimaan KKN dari Universitas Udayana di Desa Bayung Cerik
Bhatara Hyang Guru Sebagai Lambang Desa
MUSDES Pertanggung Jawaban Pengelolaan dan Keuangan BUMDesa
FOKUS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2026
Pentingnya Kesehatan Reproduksi Remaja
Penyelenggaraan Posyandu Balita dan Lansia
Pembersihan Lingkungan Desa
Pengaspalan Jalan Desa
Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Nopember 2024
Pembuatan Taman dan Pemasangan Paping Paud Eka Kumara Santhi
Pembagian BLT DD tahap 11 bulan oktober
Posyandu Balita bulan Agustus 2024
Penerimaan KKN Tematik Universitas Pendidikan Ganesa
Pembinaan Linmas
Ketahanan Masyarakat Desa
