Artikel
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
23 Juni 2018 23:44:09
admin-bayungcerik
1.887 Kali Dibaca
Perpustakaan Online
Membumikan makna desa sebagai subjek paska UU Desa bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan. Pelbagai ujicoba dilakukan oleh elemen pemerintah dan masyarakat sipil untuk dapat menggerakkan desa agar benar-benar menjadi subjek pembangunan. Berbagai praktik dan pembelajaran telah muncul sebagai bagian dari upaya menggerakkan desa menjadi subjek pembangunan seutuhnya. Idiom subjek tidak bermakna pemerintahan desa semata, melainkan juga bermakna masyarakat. Desa dalam kerangka UU Desa adalah kesatuan antara pemerintahan desa dan masyarakat yang terjawantah sebagai masyarakat pemerintahan (self governing community) sekaligus pemerintahan lokal desa (local self government). Baca selengkapnya



Musdes tentang Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2027
Posyandu Integrasi Layanan Primer Desa Bayung Cerik
Penyaluran BLT Dana Desa Bulan April Mei Desa Bayung Cerik
Penyaluran BLT Dana Desa Bulan 1-3 Desa Bayung Cerik
Musdes tentang Penghapusan Aset Desa untuk Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Posyandu Integrasi Layanan Primer Desa Bayung Cerik
Jumat Bersih Kantor Desa Bayung Cerik
Bhatara Hyang Guru Sebagai Lambang Desa
MUSDES Pertanggung Jawaban Pengelolaan dan Keuangan BUMDesa
Pentingnya Kesehatan Reproduksi Remaja
Penyelenggaraan Posyandu Balita dan Lansia
Pembersihan Lingkungan Desa
Pengaspalan Jalan Desa
Pembinaan Remaja dan Posyandu Remaja Desa Bayung Cerik
Pembagian BLT Dana Desa Bulan Agustus tahun 2024
Penerimaan KKN Tematik Universitas Pendidikan Ganesa
Pembinaan Serta Sosialisasi Pemberdayaan Lansia Tahun 2024
PEMBINAAN KEPADA KELUARGA BALITA (BKB)
Imunisasi MR(campak)
PENYULUHAN KADER KAMPUNG KB
SOSIALISASI DEMAM BERDARAH DENGUE(DBD) OLEH PUSKESMAS KINTAMANI I
