Artikel
Kader Desa - Penggerak Prakarsa Desa
23 Juni 2018 22:52:24
admin-bayungcerik
2.325 Kali Dibaca
Perpustakaan Online
Makna kata “kader” sebagaimana lazim dipahami dalam sebuah organisasi, adalah orang yang dibentuk untuk memegang peran penting (orang kunci) dan memiliki komitmen dan dedikasi kuat untuk menggerakan organisasi mewujudkan visi misinya. Dalam konteks desa, Kader Desa adalah “Orang Kunci “ yang mengorganisir dan memimpin rakyat desa bergerak menuju pencapaian cita-cita bersama. Kader Desa terlibat aktif dalam proses belajar sosial yang dilaksanakan oleh seluruh lapiran masyarakat desa. Baca selengkapnya



Posyandu Integrasi Layanan Primer Desa Bayung Cerik Bulan Juni
Pembagian BLT Dana Desa Bulan Juni Tahun Anggaran 2026
Musdes Penetapan Pengganti Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2026
Musdes tentang Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2027
Posyandu Integrasi Layanan Primer Desa Bayung Cerik
Penyaluran BLT Dana Desa Bulan April Mei Desa Bayung Cerik
Penyaluran BLT Dana Desa Bulan 1-3 Desa Bayung Cerik
Bhatara Hyang Guru Sebagai Lambang Desa
MUSDES Pertanggung Jawaban Pengelolaan dan Keuangan BUMDesa
Pentingnya Kesehatan Reproduksi Remaja
FOKUS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2026
Penyelenggaraan Posyandu Balita dan Lansia
Pembersihan Lingkungan Desa
Pengaspalan Jalan Desa
Jumat Bersih Perangkat Desa bersama siswa siswi SDN Bayung Cerik
PENYERAHAN TEMPAT SAMPAH DARI KKN UNUD TAHUN 2023
Sosialisasi Pemilihan Perbekel oleh Dinas PMD Kabupaten Bangli
Pencairan BLT Dana Desa Tahap VI
Pembersihan persiapan Hari Raya Saraswati
PEMBUAT PENJOR PERSIAPAN SARASWATI
Realisasi BLT DD Tahap 4
