Pemerintah Desa Bayung Cerik melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa tentang Pembahasan Dan Penetapan RKP Desa Bayung Cerik Tahun Anggaran 2026 dan DURKP Desa Bayung Cerik Tahun Anggaran 2027 pada hari Selasa, 30 September 2025, bertempat di Aula TK Kumara Santi dari jam 11:00-selesai adapun yang hadir dalam kegiatan ini ketua BPD beserta anggota, Bapak Perbekel beserta perangkat Desa, pendamping Desa dan tokoh masyarakat Desa Bayung Cerik.
Adapun dalam kegiatan Musyawarah kali ini membahas beberapa Agenda antaranya;
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi di atas selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa "Menetapkan dan mengesahkan RKP Desa Bayung Cerik Tahun Anggaran 2026 dan DURKP Desa Tahun Anggaran 2027.