Menindaklanjuti Surat Instruksi Gubernur Bali No 4 Tahun 2025 Tentang 'Pelaksanaan Pengukuran Serantak Pencegahan Stunting Di Provinsi Bali' maka Pemerintah Bayung Cerik melaksanakan kegiatan Posyandu dimana Posyandu bulan Nopember kali ini dilaksanakan Diminggu Pertama pada hari Jumat 07/11/2025.
Pemerintah Desa Bayung Cerik melaksanakan posyandu yang akan melayani satu siklus kehidupan, dari usia 0 tahun hingga lansia. Posyandu ILP sendiri bertujuan untuk menyatukan Posyandu Programatik yang pelaksanaannya saling terpisah satu sama lain, seperti Posyandu KIA, Posyandu Stunting, Posyandu Lansia. Harapannya Posyandu ILP ini bisa mendekatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di segala usia. Seperti yang telah disebutkan diatas, sasaran pelayanan kesehatan Posyandu ILP mencakup semua usia dengan penggolongan:
Ibu hamil, ibu nifas dan menyusui
Bayi, balita dan anak pra sekolah (0 - 6 tahun)
Lansia (>60 tahun)
Dimana Posyandu ILP kali ini dilaksanakan bertempat di Aula TK Kumara Santi dari jam 08:00-selesai adapun yang hadir dalam kegiatan kali ini Kader KPM, Kader Posyandu, Bapak Perbekel Bidan Desa Bayung Cerik dan Petugas Kesehatan dari Puskesmas Kintamani I. Seperti biasa setiap posyandu bagi balita, Ibu Hamil maupun lansia juga mendapatkan PMT dan Vitamin adapun pada posyandu ILP kali ini Balita selain mendapat PMT dan Vitamin.