Pada hari ini Rabu, pemerintah Desa Bayung Cerik melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa yang dilaksanakan pada tanggal 11/12/2024 yang bertempat di Aula TK Kumara Santi, kegiatan ini membahas tentang Pembahasan Penerimaan Bantuan Langsung Tunai Tahun Anggaran 2025 kegiatan ini dihadiri oleh Bapak ketua BPD beserta anggota dan Bapak Perbekel beserta aparat desa Bayung Cerik, Pendamping Desa, dan didampingi oleh Bapak Babinsa.
Setelah dilaksanakan pembahasan atau Diskusi tentang pembahasan penerimaan bantuan langsung tunai tahun Anggaran 2025 maka seluruh peserta musyawarah menetapkan atau menyepakati 'Menetapkan Penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT-DANA DESA) Tahun Anggaran 2025 di Desa Bayung Cerik sebanyak 17 Orang penerima dengan kriteria sakit menahun, dan lansia tunggal.
Setelah membahas BLT dilanjutkan dengan membahas BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan Masyarakat Miskin atau Pekerja Rentan Tahun Anggaran 2025 setelah selesai membahas maka semua peserta menetapkan Penerimaan BPJS Ketenagakerjaan untuk masyarakat miskin atau pekerja rantan Tahun Anggaran 2025 sebanyak 100 Orang dengan sumber Dana dari Dana; ADD dengan pagu anggaran Rp 10.080.000.