Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama dengan Pemerintah Desa Bayung Cerik bertempat di Aula TK Kumara Santi Desa Bayung Cerik, pada tanggal 31/12/2024. menggelar dan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.
Uraian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun 2025 dipaparkan oleh Sekretaris Desa Bayung Cerik yaitu I Wayan Candra. Kemudian disahkan oleh Ketua BPD Desa Bayung Cerik dan dilakukan penandatanganan berita acara penetapan APBDesa Tahun Anggaran 2025. Adapun yang hadir dalam kegiatan musyawarah ini BPD Desa Bayung Cerik, Perbekel Desa Bayung Cerik beserta aparat desa.