Pemerintah Desa Bayung Cerik melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada hari selesa, 27/05/2025. Adapun yang hadir dalam musyawarah kali ini Bapak Ketua BPD Beserta Anggota, Bapak Perbekel Bayung Cerik beserta Perangkat Desa, Bapak Camat Kintamani, Dinas Koperasi kabupaten, Dinas PMDPPKB, Pendamping Desa, Babinsa dan tokoh masyarakat Desa Bayung Cerik. Yang bertempat di Aula TK Kumara Santi dari jam 09:00-selesai.
Jalanya Musdes khusus
- Dibuka oleh bapak ketua BPD Desa Bayung Cerik,
-Kemudian sambutan Bapak Perbekel Bayung Cerik
-Pemaparan Rencana Pembentukan Koperasi (yang disampaikan oleh Tim Inisiator:)
- Nama Koperasi: Koperasi Desa Merah Putih Bayung Cerik
- Bentuk: Koperasi Primer
- Tujuan: Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui usaha simpan pinjam, perdagangan dan toko desa, wisata dan budaya local, dan pengembangan UMKM lokal.
- Anggota awal: 39 orang (terdiri dari warga desa, pelaku UMKM, seluruh perangkat Desa Bayung Cerik)
-Tanya Jawab dan Diskusi (Warga memberikan berbagai Masukan, antara lain:)
- Pentingnya pelatihan manajemen koperasi
- Perlu kejelasan mekanisme terkait menjalankan usaha koperasi Desa Merah Putih
- Usulan agar koperasi menyediakan kebutuhan pokok masyarakat dengan harga terjangkau
-Kesepakatan Musdes (Dari hasil musyawarah disepakati beberapa Hal:)
- Menyetujui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
- Membentuk Struktur Organisasi Koperasi Desa Merah Putih, dengan
- Ketua; I Wayan Sopyan Pratama
- Wakil Ketua Bidang Usaha; I Putu Sukesena Wiada
- Wakil Ketua Bidang Anggota; I Komang Sumerdana
- Sekretaris; Ni Luh Eka Yanti
- Bendahara; Ni Kadek Supadmi