Artikel
Pemilihan Perbekel Bayung Cerik Periode 2021-2027
Pelaksanaan pemilihan perbekel serentak tahun 2021 di Desa Bayung Cerik dimulai dari pukul 07.00 wita sampai dengan 13.00 wita. Jumlah Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) Desa Bayung Cerik berjumlah 839 yang tersebar di 2 TPS.
Untuk warga yang sudah berusia 17 tahun saat hari pemungutan suara pemilihan perbekel serentak tanggal 18 Februari 2021 namun tidak terdaftar di DPT dan belum memiliki E-KTP, yang bersangkutan diijinkan memilih dengan mendaftarkan diri terlebih dahulu ke Panitia Pemilihan Perbekel dengan membawa KTp,Kartu Keluarga ( KK ).
Rapat pleno penetapan hasil pemungutan suara dilaksanakana pada hari yang sama, Kamis 18 Februari 2021 pukul 16.00 wita sampai dengan selesai di Kantor Desa Bayung Cerik
Ketua Panitia pemilihan Perbekel Bayung Cerik I Ketut Sweta menyampaikan hasil pemungutan suara sebagai berikut:
Calon Perbekel no urut
1 .I Nengah Mudayasa mendapat 312 suara
2. I Wayan Kumpul mendapat 199 suara
3.I Ketut Suwita mendapat 266 suara



Posyandu Integrasi Layanan Primer Desa Bayung Cerik Bulan Juni
Pembagian BLT Dana Desa Bulan Juni Tahun Anggaran 2026
Musdes Penetapan Pengganti Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2026
Musdes tentang Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2027
Posyandu Integrasi Layanan Primer Desa Bayung Cerik
Penyaluran BLT Dana Desa Bulan April Mei Desa Bayung Cerik
Penyaluran BLT Dana Desa Bulan 1-3 Desa Bayung Cerik
Bhatara Hyang Guru Sebagai Lambang Desa
MUSDES Pertanggung Jawaban Pengelolaan dan Keuangan BUMDesa
Pentingnya Kesehatan Reproduksi Remaja
FOKUS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2026
Penyelenggaraan Posyandu Balita dan Lansia
Pembersihan Lingkungan Desa
Pengaspalan Jalan Desa
RAPAT RUTIN KANTOR DESA
PENYELENGGARAAN POSYANDU BALITA DAN LANSIA TAHUN 2021 TETAP BERJALAN
POSYANDU BALITA DAN LANSIA BULAN AGUSTUS MELATI 1
Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik di Desa Bayung Cerik
Vaksinasi BOOSTER
Rapat Rutin Pemerintahan Desa Bayung Cerik
APBDesa Bayung Cerik Tahun 2019
