Pemerintah Desa Bayung Cerik melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) Tentang Pembahasan dan Penetapan RKP Desa Bayung Cerik Tahun Anggaran 2026 dan DURKP Desa Bayung Cerik Tahun Anggaran 2027, pada hari Selasa, 30 September 2025 bertempat di Aula TK Kumara Santi dari jam 09 -selesai.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pendamping Desa, Perbekel beserta perangkat Desa, ketua BPD beserta Anggota, dan Wakil Kelompok Masyarakat Desa serta unsur masyarakat lain yang terkait di Desa, adapun Agenda yang dibahas antara lain
Dan setelah dilaksanakan pembahan dan diskusi terhadap Materi di atas selanjutnya seluruh peserta musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, dengan suara bulat dan musyawarah mufakat memtuskan " Menetapkan dan Mengesankan RKP Desa Bayung Cerik Tahun Anggaran 2026 dan DURKP Desa Tahun Anggaran 2027".