Selamat Datang di Website Resmi Desa  Bayung Cerik, Kecamatan  Kintamani, Kabupaten Bangli. Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Bayungcerik untuk seluruh masyarakat. Silahkan datang ke Kantor Desa Bayung Cerik meminta PIN jika Anda ingin melihat data yang terdaftar di Data Kependudukan, atau ingin melaporkan sesuatu ke Pemerintah Desa.

Artikel

MUSRENBANGDES BAYUNG CERIK

09 Juni 2021 01:50:12  admin-bayungcerik  603 Kali Dibaca  Berita Desa

Pembahasan rancangan RPJMDesa bayung cerik tahun 2021-2026. Dilaksanakan pada hari rabu tgl 09-06-2021 yang dilaksanakan oleh pemerintah desa, adapun undangan yang hadir pada saat itu antara lain 1. Bapak camat kintamani, 2.aparatur desa, 3.BPD, 4.pendamping desa, 4.PLKB, 5.bhabinkamtibmas, 5.babinsa dan 6. Tokoh masyarakat ds bayung cerik.selanjutnya pembahasan RPJMDesa dilakukan denga. Membacakan draf RPJMDesa oleh sekretaris tim yaitu I Wayan Sutira. Setelah membacakannya dilanjutkan dengan tanya jawab bersama para undangan.

Selanjutnya dilakukan dengan penyerahan RPJMDesa oleh ketua tim kepada perebekel bayung cerik kemudian perbekel bayung cerik menyerahkan kepada BPD untuk ditetapkan.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Wilayah Desa

Agenda

Belum ada agenda

Perpustakaan Desa

PERPUSTAKAAN DESA

Peta Desa

Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:119
    Kemarin:513
    Total Pengunjung:508.702
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:44.192.247.185
    Browser:Tidak ditemukan

Arsip Artikel

08 Januari 2021 | 5.020 Kali
MUSDES Pertanggung Jawaban Pengelolaan dan Keuangan BUMDesa
17 Oktober 2018 | 993 Kali
Seni Budaya dan Tradisi
23 Juni 2018 | 600 Kali
Kepemimpinan Desa
11 Desember 2020 | 578 Kali
Realisasi BLT DD Tahap 9
08 September 2020 | 808 Kali
Kegiatan sosialisasi media pro PN 1000 hari masa kehidupan
15 September 2023 | 106 Kali
Posyandu Balita bulan September
01 Juni 2018 | 925 Kali
IMPLEMENTASI DAN TANTANGAN UNDANG – UNDANG DESA

hubungi kami

Hubungi Kami

Hubungi Kami