Artikel
Sadar Kesehetan melalui Jalan Santai Berhadiah
Sekitar 600 orang mengikuti Jalan Sehat Berhadiah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Bayung Cerik, Kecamatan Kintamanio, Kabupaten Bangli, Minggu (15/12/2019).Sebelum jalan sehat dimulai, para peserta memenuhi lapangan dan menerima arahan dari Perbekel Bayung Cerik mengenai Rute yang akan dilalui. Baru sekitar pukul 08.00 WITA para peserta Jalan Sehat Berhadiah diberangkatkan.
Perbekel Bayung Cerik, I Wayan Kumpul i mengatakan, Jalan Sehat Berhadiah ini merupakan kegiatan yang dananya bersumber dari Pendapatan Asli Desa(PAD) sejumlah kurang lebih 22 juta,dan semoga bisa meningkatkan kesehatan semua warga desa.Dikatakan ada sekitar 600 tiket undian yang terjual dalam Jalan Sehat Berhadiah ini, warga yang mengikuti pun tidak hanya dari dalam Desa Bogangin saja. Namun beberapa masyarakat dari tetangga desa juga ikut menyemarakan acara tersebut.Usai jalan sehat, panitia mencabut tiket undian peserta yang sebelumnya sudah dikumpulkan. Kupon undian itulah yang menentukan pemenang dari sejumlah hadiah dan doorprize yang disiapkan."Ada hadiah utama dan doorprize yang telah disediakan panitia untuk para pemenang," tandasnya.Terlihat dari pantauan di lokasi, saat pengundian berlangsung tampak warga sangat antusias memegang dan meneliti tiket undian masing-masing.



Musyawarah Desa Bayung Cerik Tahun 2026
MUSRENBANGDES Desa Bayung Cerik Tahun 2026
Pembagian BLT DD Bulan September Tahun 2026
Posyandu Integrasi Layanan Primer Desa Bayung Cerik
Pembagian BLT DD Bulan Agustus Tahun 2026
Jumat Bersih Di Desa Bayung Cerik
Penerimaan KKN dari Universitas Udayana di Desa Bayung Cerik
Bhatara Hyang Guru Sebagai Lambang Desa
MUSDES Pertanggung Jawaban Pengelolaan dan Keuangan BUMDesa
FOKUS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2026
Pentingnya Kesehatan Reproduksi Remaja
Penyelenggaraan Posyandu Balita dan Lansia
Pembersihan Lingkungan Desa
Pengaspalan Jalan Desa
Pembersiha dan Penanaman Bunga Pucuk Bang
PEMBAGIAN BLT DANA DESA BULAN SEPTEMBER
Posyandu balita dan lansia melati 2
Musdes tentang Penghapusan Aset Desa untuk Gerai Koperasi Desa Merah Putih
MUSYAWARAH DESA (MUSDES) KHUSUS
Regulasi Baru Desa Baru
