Selasa, 26 Januari 2021 bertempat di Aula Paud Eka Kumara Santi Desa Bayung Cerik telah dilaksanakan Rapat Pleno Penetapan Calon Perbekel Bayung Cerik dan Pengundian Nomor Urut Calon Perbekel Bayung Cerik. Rapat pleno ini dihadiri oleh Panitai PIlkel Kabupaten,Kasi PMD Camat Kintamani ,Bainsa,Bhabinkamtibmas, Panitia Pemilihan Perbekel Bayung Cerik, anggota BPD dan tokoh masyarakat.
Berdasarkan penelitian dan klarifikasi kelengkapan dokumen persyaratan administrasi yang dlaksanakan oleh Panitia Pemilihan Perbekel Bayung Cerik terdapat 3 bakal calon Perbekel Bayung Cerik yang memenuhi persyaratan, yaitu :
Yang kemudian dalam rapat pleno ini, ketiga bakal calon Perbekel Bayung Cerik tersebut ditetapkan sebagai calon Perbekel Bayung Cerik periode 2021-2027 yang berhak dipilih pada hari dan tanggal pemungutan suara.
Setelah penetapan calon Perbekel Bayung Cerik periode 2021-2027, dilanjutkan dengan pengundian nomor urut calon Perbekel. Dari hasil pengundian nomor urut tersebut diperoleh nomor urut calon Perbekel Bayung Cerik sebagai berikut :
NAMA CALON | NOMOR URUT |
|
1 |
|
2 |
|
3 |