Pada hari Kamis tangal 29/09/2022 yang bertempat di Kantor desa Bayung Cerik telah dilaksanakan Pleno BPD yang dihadiri oleh Anggota BPD, Bapak Perbekel dan Perangkat Desa dalam kegiatan ini membahas tentang, Berdasarkan penetapan rencana kerja pemerintahan desa tahun anggaran 2023 yang diajuakan oleh perbekel pada tgl 28/09/2022, kami Ketua dan anggota BPD setelah mencermati dan meneliti adanya revisi dan penambahan rancangan yang diajukan dan dibahas bersama maka kami BPD spakat untuk menyetujui dan mengesahkan rancangan Rencana Kerja Pemerintahan Desa Bayung Cerik Tahun Anggaran 2023 memjadi Peraturan Desa Bayung Cerin Nomor 4 tahun 2022 tentang RKPDesa Tahun Anggaran 2023.