Warga Desa Bayung Cerik setiap tgl 29 dan tgl 30 mengumpulkan sampah plastik di tempat pengolahan sampah dimana setiap tgl 29 dilaksanakan di desa bayung cerik sedangkan tgl 30 dilaksanakan di br sekunjeng dimana dalam pengumpulan sampah ini yang bisa dibawa adalah sampah plastik, botol, kaleng, kardus dan lain lain dimana sampah yang sudah terkumpul ditempat pengolahan selanjutnya akan diolah atau dipilah pilah oleh kader atau petugas didesa setelah dipilah akan dijual ke bank sampah yang sudah bekerja sama dengan desa
Tujuan dari pengumpulan sampah ini agar desa bayung cerik bebas dari sampah plastik dan membuat desa menjadi bersih dan nyaman.