setelah dilaksanakan Musrenbangdes pada hari rabu kemaren tgl 09-06-2021 BPD melaksanakan musyawarah penetapan RPJMDes pada hari kamis 10-06-2021, Ketua BPD membuka musyawarah dan memberikan waktu untuk bapak perbekel bayung cerik memberikan sambutan. Dan I Nengah Mudayasa sebagai perbekel bayung cerik menghimbau agar anggota BPD dan pemerintah desa begitu juga masyarakat bayung cerik bisa mewujudka desa yang sejahtera dan bersih.
Setelah itu BPD menetapkan RPJMdes bayung cerik tahun 2021-2026.