Kegiatan pengumpulan sampah plastik setiap bulan yang disepakati oleh masyarakat Desa Bayung Cerik yaitu Pada tgl 29 warga Bayung Cerik yang bertempat di gor Lapangan Desa sedangkan pada tgl 30 untuk warga tempek sekunjeng bertempat di balai banjar sekunjeng dimana kegiatan ini rutin dilaksanakn setiap bulan oleh masyarakat Bayung Cerik.
Sampah yang dihasilkan disetiap rumah tangga masing masing wajib dikumpulkan ditempat yang sudah disepakati, setelah terkumpulnya sampah maka kader yang memilah memilah sampah tersebut sebelum diambil Oleh Bank Sampah yang sudah bekerja sama dengan Desa. Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi sampah plastik yang ada didesa Bayung Cerik untuk lingkungan desa lebih bersih dan nyaman terhindar dari samapah plastik