Pemerintah Desa Bayung Cerik melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa tentang Penghapusan Aset Desa untuk Gerai Koperasi Desa Merah Putih pada;
Hari/tanggal Jumat, 17 April 2026, Dari jam 09.00 WITA bertempat Di Aula Paud Desa Bayung Cerik. Dengan peserta musyawarah.
Setelah diadakan pembahasan dan diskusi terhadap materi dan tanya jawab terhadap pembahasan dan penetapan Penghapus Aset Desa (Lapangan Futsal dan Lapangan Voly) untuk dijadikan Gerai Koperasi Desa Merah Putih Maka semua peserta musyawarah sepakat untuk menyetujui dan menetapkan Penghapusan Aset Desa (lapangan Futsal dan Lapangan Bola Voly) untuk Gerai Koperasi Desa Merah Putih.